> >

Marahi Kakek Penjual Juz Amma, Baim Wong Terancam Diadukan ke Komnas HAM

Selebriti | 12 Oktober 2021, 11:31 WIB
Baim Wong dituntut permintaan maaf oleh Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (Sumber: Instagram/@baimwong)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) Edi Prastio berencana melaporkan Baim Wong ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal itu berkaitan dengan aksi Baim Wong yang viral karena memarahi seorang kakek penjual juz amma yang meminta bantuan uang.

Perbuatan Baim Wong itu juga menuai sejumlah kritik dari netizen hingga menjadi trending topic di Twitter hingga hari ini.

Edi Prastio menyayangkan sikap Baim Wong terhadap kakek tersebut, padahal suami Paula Verhoeven ini dikenal sebagai orang yang dermawan.

"Sungguh menyedihkan yang dilakukan Baim Wong terhadap bapak tua bersepeda motor, mengharapkan bantuan untuk modal usaha," ujar Edi kepada Grid.id, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: Terungkap Kakek di Video Baim Wong Butuh Biaya Pengobatan, Uncle Teebob Langsung Buka Donasi

"Bukan mendapat respon baik justru mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh artis atau Youtuber yang dikenal dermawan ini," kata Edi.

Edi juga menyoroti komentar netizen yang menyebut Baim Wong hanya berbuat baik demi sebuah konten.

"Sehingga ramai menjadi perbincangan nitizen 'Kebaikan dan ke Dermawanan Baim hanya terkesan untuk Buat Konten'," ujar Edi lagi.

Menaruh belas kasih kepada kakek penjual juz amma itu, Edi lantas menuntut permintaan maaf Baim Wong sesegera mungkin.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Grid.id


TERBARU