> >

Terusik Disebut Pedofil, Saipul Jamil Gandeng Farhat Abbas Polisikan Psikolog Lita Gading

Selebriti | 8 November 2021, 15:37 WIB
Saipul Jamil dan Farhat Abbas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melaporkan psikolog Lita Gading. (Sumber: Kompas.com/Vincentius Mario)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Saipul Jamil melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya gegara ia disebut sebagai pedofil alias predator seks.

Kuasa hukum Saipul Jamil, Farhat Abbas, menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah masuk pada hari Sabtu (6/11/2021).

Pihaknya juga telah melampirkan bukti-bukti yang dikumpulkan guna memberatkan Lita Gading.

Baca Juga: Farhat Abbas Umumkan Saipul Jamil Bakal Bergabung Partai Pandai

Farhat Abbas mengatakan bahwa kata pedofil yang dialamatkan kepada kliennya berpotensi merusak karakter sehingga memutuskan lapor polisi.

“Agendanya membuat laporan pidana buat Lita Gading. Dia psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya dan berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil,” kata Farhat Abbas kepada Kompas.com, Senin (8/11/2021).

Selain soal kata pedofil, Farhat Abbas juga menjelaskan bahwa kliennya terusik dengan protes masalah penyambutan saat Saipul Jamil bebas dari penjara.

Menurutnya, penyambutan Saipul Jamil menggunakan mobil Porshe dan kalung bunga beberapa waktu lalu merupakan hal yang wajar.

“Wajar-wajar saja kok. Disambut bunga yang bagus, atau terigu dan telur dipecahin sih enggak ada masalah, dilempar ke kolam renang kan itu hak orang aja,” ujarnya Ketua Umum Partai Pandai ini.

“Bebas berekspresi untuk menyambut kemenangan,” sambungnya.

Baca Juga: Soal Larangan Saipul Jamil Tampil di TV, Motivator Ayu Kyla: yang Dilarang Itu Glorifikasinya

Di sisi lain, pelaporan tersebut juga dilakukan agar tidak ada lagi pihak yang semena-mena memberikan cap buruk kepada kliennya. 

Sebab, hal tersebut berdampak pada mata pencarian Saipul Jamil, khususnya di industri hiburan.

Sebagai informasi, Saipul Jamil sempat terlibat dalam kasus pelecehan seksual pada 2016 lalu. Setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, pedangdut tersebut dihukum selama lima tahun penjara.

Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang pada 2 September 2021 lalu. Namun, penyambutan di hari kebebasannya menjadi kontroversi lantaran dijemput menggunakan mobil mewah Porshe dan menggunakan kalung bunga.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU