Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikawal Ketat Bodyguard Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Selebriti | 3 Desember 2021, 06:54 WIB"Nia direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNP DKI Jakarta selama tiga bulan," kata Jaksa dalam sidang tersebut.
"Ardi adalah penyalahgunaan narkotika, perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," sambungnya.
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir keduanya, Zen Vivanto yang juga terdakwa juga turut hadir dalam sidang tersebut.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Polisi menangkap artis peran Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Mereka ditangkap bersama seorang sopir pribadi yang mengetahui bahwa Nia kerap memakai narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Didakwa Pasal Penyalahgunaan Narkoba, Jaksa: Perlu Rehabilitasi 3 Bulan
"Memang benar terjadi penangkapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan. Ada tiga orang yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).
Saat itu tiga orang yang diamankan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Saat penangkapan polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat pengisap sabu).
Sabu itu awalnya ditemukan pada saat polisi menggeledah ZN. Sopir itu kemudian menunjuk bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia Ramadhani, yang selama ini kerap mengonsumsi sabu.
Saat penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews.com