Kala Hakim Minta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tanggung Jawab karena Telat Datang 2 Jam
Selebriti | 3 Desember 2021, 09:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba sempat terkendala lantaran kedua pasangan suami istri itu terlambat datang.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) tersebut sedianya dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
Namun, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bersama kuasa hukumnya baru tiba di pengadilan pukul 11.49 WIB.
Hakim Ketua Muhammad Damis sempat menegur Nia dan Ardi setelah persidangan hendak dimulai.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikawal Ketat Bodyguard Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
"Tolong saudara sampaikan pertanggungjawaban tentang itu (terlambat 2 jam) karena hakim ini sudah siap dari pukul 10.00," ujar Damis seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (3/12).
Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan alasan keterlambatan dalam sidang perdana tersebut karena Nia Ramadhani sedang sakit.
"Maaf sebesar-besarnya karena informasi pagi tadi dari tim penasehat hukum para terdakwa dalam keadaan kurang sehat," ujar JPU.
"Agak terlambat kami menghadirkan (terdakwa) karena menunggu pemeriksaan dokter," lanjutnya.
Baca Juga: Terlambat Sidang Hingga 2 Jam, Ini Teguran Hakim ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie!
Persidangan lantas dilanjutkan dengan agenda pembacaan dakwaan dengan hukuman 3 bulan rehabilitasi.
Nia dan Ardi terbukti melanggar pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I.
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, turut hadir pula sopir Nia, Zen Vivanto dalam persidangan tersebut.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV