> >

Kisah Asmara Berujung Meja Hijau, Gaga Muhammad Terancam Penjara 5 Tahun Usai Dilaporkan Laura Anna

Selebriti | 7 Desember 2021, 13:04 WIB
Gaga Muhammad, seorang selebgram yang didakwa menyebabkan selebgram lainnya Laura Anna mengalami kelumpuhan. (Sumber: Instagram/@gagamuhammad)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Selebgram Gaga Muhammad kini resmi berstatus terdakwa atas kasus kecelakaan yang membuat Edelenyi Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan bahwa Gaga Muhammad telah ditahan dan didakwa dengan satu pasal.

“Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Alex, Senin (6/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Gaga Muhammad Ditahan, Awkarin Bilang Begini

Dengan ditetapkannya pasal dakwaan tersebut, Gaga Muhammad terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp10 juta.

Alex menjelaskan dakwaan tersebut ditetapkan karena kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2019 ini menyebabkan luka berat.

“Jadi, yang intinya adalah kecelakaan dan menyebabkan luka berat,” jelasnya.

Hingga kini, Gaga Muhammad masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara itu, Laura Anna dan ibunya sudah memberikan keterangan di persidangan.

Alex kemudian memberikan runtutan kronologi Laura Anna melaporkan mantan kekasihnya hingga ditahan.

Mulanya, Laura Anna melapor ke polisi dan penyidik. Setelah perkara memenuhi syarat dan unsur pidana, penyidik melimpahkan ke penuntut umum.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU