> >

Pesinetron Jeff Smith Beli Narkoba Jenis LSD Secara Online, Polisi Buru Pemasok

Selebriti | 10 Desember 2021, 09:22 WIB
Artis sinetron Jeff Smith ditangkap kedua kalinya oleh polisi terkait kasus narkoba. (Sumber: Instagram Jeff Smith)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bergerak cepat memburu pemasok narkoba yang dibeli Jeff Smith melalui online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Jeff Smith membeli 50 lembar LSD (Lysergic Acid Diethylamide) secara online.

Aktor sinetron itu membeli narkoba jenis LSD dengan harga Rp500.000 per lembar. Saat ditangkap, Jeff sudah mengonsumi 48 LSD.

"LSD yang diamankan ada 2 lembar, tapi JS pesan 50 lembar LSD. Dia beli online, saat ini pemasok masih diburu oleh penyidik," ujar Kombes Endra Zulpan, mengutip Tribunnews, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Jeff Smith Mengaku Konsumsi Narkoba Supaya Fokus Kerja, Polisi: Itu Halusinasi

Jeff Smith ditangkap kawasan Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat pada 7 Desember 2021, sekira pukul 18.30 WIB.

Penangkapan tersebut berselang 3 bulan setelah dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) atas kasus penyalahgunaan narkoba pada September 2021 lalu.

Kepada polisi, Jeff mengatakan alasannya mengonsumsi narkoba supaya fokus dan tidak mudah lelah dalam bekerja.

Baca Juga: Mengenal Narkoba Jenis LSD yang Dikonsumsi Jeff Smith, Bahaya dan Efek yang Bisa Bikin Psikosis

"Sebagai artis sinetron, (alasannya) ya agar tidak capek, kemudian agar fokus dalam pekerjaannya," ujar Endra.

Atas perbuatannya, Jeff Smith dijerat UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU