> >

Permohonan Eksepsi Tidak Diterima, Sidang Jerinx Dilanjutkan Pekan Depan

Selebriti | 5 Januari 2022, 13:24 WIB
Permohonan eksepsi yang diajukan oleh Kuasa Hukum Jerinx ditolak, sidang kasus pengancaman dengan kekerasan dilanjutkan pekan depan. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Ungkap Alasannya Belum Jenguk Jerinx di Penjara, Nora Alexandra: Saya juga Harus Survive

Hal itu bermula kala Adam Deni menanyakan perihal data terkait pernyataan Jerinx soal 'endorse' Covid-19.

Namun, Adam Deni mengaku justru mendapat perlakuan kasar secara verbal dan dituduh menjadi penyebab hilangnya akun Instagram @jerinxsid.

Atas laporan Adam Deni, Jerinx disangkakan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Grid.id


TERBARU