> >

Ayu Thalia Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean Anak Ahok

Selebriti | 27 Januari 2022, 12:59 WIB
Selebgram Ayu Thalia memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Selebgram Ayu Thalia memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean.

Ayu Thalia tiba di Polres Metro Jakarta Utara pukul 10.15 WIB, Kamis (27/1/2022). Sayangnya, dia enggan berkomentar saat awak media menyodorkan sejumlah pertanyaan.

Sedianya, pemeriksaan perdana Ayu Thalia sebagai tersangka dilakukan pekan lalu, Kamis (20/1/2022). Sayangnya, Ayu Thalia tak hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga: Ayu Thalia, Pelapor Anak Ahok Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik!

Kuasa hukum Ayu Thalia, Fredi Liem kala itu mengatakan bahwa kliennya masih terkejut dengan kabar penetapan statusnya sebagai tersangka.

“Untuk Ayu Thalia rencananya pemeriksaan pada pagi hari ini, tapi saat ini sedang tidak enak badan,” kata Fredi Liem, Kamis (20/1/20220) lalu.

“Ya pastinya kaget, sedih, dan kecewa. Cuma harus dijalani,” sambungnya.

Sementara itu, pihak Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, menegaskan, tidak akan berdamai dan meminta Ayu Thalia untuk kooperatif mengikuti proses hukum.

Hal tersebut karena pihak Sean menilai bahwa Ayu Thalia tidak memintaa maaf sebelum kasus ini dilaporkan.

“Saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kita membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tapi tidak diindahkan," kata Ahmad Ramzy, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (27/1/2022).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU