Sempat Diisukan Hamil dan Gugat Cerai Doni Salmanan, Ini Tanggapan Dinan Fajrina
Selebriti | 29 Maret 2022, 11:17 WIB"Buatku pernikahan itu sakral hukumnya, hakikatnya menyempurnakan sebagian agama, berjanji kpd Allah... bukan suatu hal yg bisa aku permainkan melainkan suatu hal yang perlu aku pertahankan dan jaga selamanya," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinan Fajrina sempat menjenguk Doni Salmanan yang sedang ditahan selama 20 hari di Bareskrim Polri.
Saat itu, Dinan diizinkan untuk membawakan barang-barang seperti buku, perlengkapan shalat, serta makanan.
Baca Juga: Aksi Penipuan Terbongkar, Indra Kenz & Doni Salmanan Kompak Beri Nasihat Agar Hati-hati Berinvestasi
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditangkap pada 8 Maret 2022 lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan binary option Quotex.
Doni Salmanan diduga melanggar Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Ia juga dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara. Serta, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman 20 tahun penjara.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV