> >

Tegaskan Bukan Penyebar Hoaks, Adam Deni Sebut Nama Artis di Pledoi, Ada Mulan Jameela hingga Nikmir

Selebriti | 9 Juni 2022, 01:35 WIB
Tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Adam Deni yakin anggota Komisi IIi DPR Ahmad Sahroni melakukan dugaan Korupsi (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Adam Deni Tuding Ahmad Sahroni Korupsi, Kuasa Hukum Ancam Akibat Hukum jika Tak Terbukti

Memungkasi pernyataannya, pria 26 tahun itu menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi kasus ini, meski dituntut 8 tahun penjara.

Menurutnya, tindakan yang dia lakukan merupakan bagian dari pemantauan terhadap pejabat publik terkait dugaan kasus korupsi.

"Saya hanya ingin membongkar kejahatan yang dilakukan pejabat. Saat tuntutan saya sangat kaget. Ekspektasi saya tuntutannya sesuai dengan apa yang saya lakukan, tapi ternyata tidak," pungkasnya.

Diketahui, Adam Deni menjadi terdakwa dalam kasus penyebaran dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni. Dia bersama rekannya, dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU