> >

Sebut Jerinx Bebas Bulan Depan, Nora Alexandra Ungkap Perubahan dari Cara Bertutur Suaminya

Selebriti | 16 Juni 2022, 15:52 WIB
Jerinx ditemani Nora Alexandra dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Fandi Permana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx dikabarkan bakal segera bebas dari penjara.

Adalah istrinya, Nora Alexandra, yang memberikan kabar tersebut usai membesuk Jerinx di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali.

“Kalau enggak salah mungkin bulan depan (bebas), kalau enggak salah ya. (Tanggal) Belum tahu, dari 1 Desember sampai sekarang berarti enam bulanan,” kata Nora ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022), mengutip Kompas.com.

Mengingat tanggal penahanan tersebut, Jerinx sedianya baru bisa bebas pada bulan November 2022. 

Kendati demikian, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa pihaknya hendak mengajukan asimilasi. 

Apabila pengajuan asimilasi diterima, maka Jerinx dapat bebas pada Juli 2022 alias bulan depan.

Baca Juga: Jerinx Minta Dipindahkan dari Salemba ke Lapas Kerobokan, Ini Alasannya

Berkasus dengan Adam Deni

Diketahui, Jerinx SID mendekam di penjara usai menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat satu tahun penjara.

Selain itu, Jerinx harus membayar denda sebesar Rp24 juta subsider satu bulan masa kurungan.

Vonis tersebut merupakan buntut dari kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU