> >

Terkait Kasus Dugaan Penyekapan, Polisi Bakal Periksa Nindy Ayunda Pekan Depan

Selebriti | 9 Juli 2022, 12:43 WIB
Nindy Ayunda bakal diperiksa terkait kasus dugaan penyekapan. (Sumber: Instagram/@nindyayunda)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimum Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan pekan depan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit mengatakan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan pada Jumat (8/7/2022) kemarin, tapi Nindy absen.

“Kami jadwalkan (pemeriksaan) jam 11 kemarin, tapi yang bersangkutan tidak hadir,” kata Ridwan, mengutip Kompas.com, Sabtu (9/7).

Baca Juga: Mantan Sopir Nindy Ayunda Mengaku Disekap Selama 30 Hari, Pulang-Pulang Linglung dan Alami Trauma

“Nindy Ayunda (diperiksa) di pertengahan minggu depan,” sambungnya.

Ridwan menuturkan, status Nindy Ayunda hingga kini masih menjadi saksi.

“Nindy Ayunda (statusnya) masih saksi dalam tahap sidik.”

Seperti diwartakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh seseorang bernama Rini Diana ke Polda Metro Jaya pada Februari 2021 atas dugaan penyekapan.

Rini Diana merupakan istri dari mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman, yang dalam hal ini merupakan korban dugaan penyekapan.

Dalam penyelidikan, proses hukum ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU