> >

Polisi: Bukan Ayu Ting Ting yang Dilaporkan, Tapi Manajemen Karaokenya

Selebriti | 10 Juli 2022, 07:43 WIB
Polda Bengkulu membantah ada laporan dengan nama terlapor Ayu Ting Ting (Sumber: (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG)

"Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani," ucap Sudarno.

Namun, Sudarno menegaskan bahwa korban tewas bukan di dalam karaoke melainkan di rumah sakit.

"Iya, tapi meninggalnya enggak di situ. Meninggalnya di Rumah Sakit," tutur Sudarno.

Hingga saat ini, pihak Ayu Ting Ting belum menyatakan tanggapan terkait pemberitaan tersebut.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, salah satu keluarga korban, SA, melaporkan tempat karaoke yang membuat anggota keluarganya tewas.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dipolisikan Buntut 3 Orang Tewas di Tempat Karaoke Miliknya

Pihak keluarga korban mempertanyakan soal standar operasional prosedur (SOP) di tempat karaoke Ayu Ting-ting tersebut, terutama terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman.

Manajemen karaoke milik Ayu Ting Ting tersebut dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU