> >

Kemenkumham Bikin Tim Seleksi Ketat Pemrosesan Merek Citayam Fashion Week

Selebriti | 26 Juli 2022, 12:52 WIB
Ilustrasi. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bentuk tim khusus dalam meproses pengajuan HAKI Citayam Fashion Week (Sumber: Kompas TV/ANT/Mentari Dwi Gayati/aa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membentuk tim khusus untuk menangani pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek Citayam Fashion Week.

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu mengatakan, tim khusus itu nantinya akan menyeleksi secara ketat mengenai siapa yang berhak mendapatkan HAKI Citayam Fashion Week.

"Biasanya pemeriksaan merek yang kita lakukan hanya diperiksa oleh satu orang yang kemudian nanti akan diverifikasi secara berjenjang," ucap Razilu dalam konferensi pers, Selasa (26/7/2022).

"Tapi saya sudah diskusi dengan Pak Direktur Merek dan koordinator pemeriksa merek, untuk merek ini (Citayam Fashion Week -red) kita akan membentuk tim yang ketat untuk melakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Baca Juga: Baim Wong Ngaku Akan Melepas Citayam Fashion Week, Kemenkumham: Belum Mengajukan Penarikan

Razilu mengungkapkan, hingga Senin (25/7/2022) sudah ada empat pihak yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke DJKI.

Dari empat pengajuan tersebut, lanjut Razilu, untuk kategori merek jasa ada 2 pihak yang mengajukan, sementara barang juga ada 2.

"Yang menyebut secara langsung Citayam Fashion Week itu ada tiga, dan belakangan baru didaftarkan kemarin tanggal 25 itu hanya Citayam saja," ucapnya.

Adapun empat pihak yang mengajukan HAKI merek Citayam Fashion Week itu antara lain PT Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho, Daniel Handoko Santoso dan PT Stik Industri Palekat.

Baca Juga: Indigo Cabut Pengajuan HAKI Citayam Fashion Week, Baim Wong Belum

Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU