> >

Sidang Perdana Indra Kenz Terkait Kasus Penipuan Aplikasi Binomo Digelar Hari Ini

Selebriti | 12 Agustus 2022, 06:27 WIB
Indra Kesuma atau Indra Ken, terdakwa kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo akan menjalani sidang perdana hari ini, Jumat (12/8/2022). (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana terdakwa kasus dugaan penipuan binary option Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz akan digelar hari ini, Jumat (12/8/2022).

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang itu beragendakan pembacaan dakwaan.

Humas PN Tangerang, Arief B Cahyono mengatakan, persidangan dilakukan dengan dua metode yakni daring dan luring. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memastikan Indra Kenz akan hadir dalam sidang pertama kasus penipuan Binomo tersebut.

Baca Juga: Diadili di PN Tangerang, Indra Kenz Dijerat UU ITE dan TPPU

"Iya, besok (hari ini, red) sidang perdana Indra Kenz digelar. Pasti hadir (Indra Kenz), karena yang menghadirkan jaksa. Cuma belum tau apakah hadir secara langsung atau melalui online," ujar Arief, dikutip dari Wartakota.

Rencananya, sidang pertama Indra Kenz dilaksanakan pukul 10.00 WIB.

Sebagai informasi, Indra Kenz dan tiga anggota keluarganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan trading berkedok binary option Binomo

Tiga anggota keluarga Indra Kenz yang menjadi tersangka antara lain, Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Baca Juga: Indra Kenz Diserahkan ke Kejari Bersama 2 Mobil dan Uang Rp 5,3 Miliar

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Wartakota


TERBARU