> >

Enggan Ajukan Banding, Roby Geisha Terima Divonis 2 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Narkoba

Selebriti | 6 September 2022, 16:29 WIB
Gitaris R yang ditangkap terkait narkoba adalah Roby Geisha. (Sumber: Kompas.com)

Diketahui, Roby Geisha sudah tiga kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia pernah terlibat di kasus yang sama pada 2013 dan 2015.

Terakhir, ia diamankan bersama asistennya yang berinisial AJR saat berada di studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 19 Maret lalu.

Dari pengkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan ganja seberat 8 gram dari tangan Roby Geisha bersama asistennya.

 

Penulis : Dian Septina Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU