> >

Berkaca dari Baim Wong, Ini Etika 'Ngonten' yang Baik, Kominfo Sudah Beri Peringatan soal Prank

Selebriti | 4 Oktober 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi. Berkaca dari kasus Baim Wong yang membuat konten prank KDRT, berikut etika membuat konten di media sosial. (Sumber: Tribunnews)

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf kepada Polisi yang Dikerjai, Petugas: Langsung ke Kapolsek!

Menurut Kemkominfo ada 4 aturan ngonten di media sosial apapun, antara lain:

1. Jangan membuat konten yang menyinggung suku, agama, ras dan antara golongan (SARA).

2. Jangan menyebarkan hoaks dan disinformasi. Jangan hanya berburu sesuatu yang sedang viral agar cuan tetapi perhatikan apakah konten yang dibuat meresahkan atau tidak. Jika dilanggar maka bisa terjerat UU informasi dan transaksi elektronik (ITE).

3. Jangan mengganggu privasi orang lain. Seringkali dijumpai konten yang merekam aktivitas seseorang secara diam-diam. Hal itu termasuk melanggar privasi sehingga tak boleh dilakukan.

4. Pelajari pedoman komunitas. Dengan mengetahui aturan di setiap media sosial, Anda bisa tahu mana konten yang dianjurkan dan dilarang.

Dengan etika berkonten ini, diharapkan setiap orang memahami cara membuat konten yang memiliki dampak positif kepada masyarakat.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU