> >

Soal Kasus Prank KDRT Baim-Paula, KPI: Khawatir Lapor Polisi Jadi Seperti Mainan

Selebriti | 4 Oktober 2022, 11:37 WIB
Artis peran Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. (Sumber: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turut menyoroti konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeveen.

Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Pusat pun menyayangkan adanya konten tersebut di tengah maraknya kasus KDRT.

Selain itu, menurut Nuning, konten prank KDRT akan berdampak buruk pada kepercayaan pihak berwajib dan publik kepada korban KDRT.

"Kemarin ada prank KDRT, ini kan khawatir kami akan menstimulasi publik bahwa laporan ke polisi itu menjadi hal yang seperti 'mainan'," kata Nuning di Kantor KPI, dilansir Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Baim Wong Minta Maaf Bikin Konten Prank KDRT, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum

"Jangan sampai orang yang benar-benar menjadi korban KDRT dipikir ngeprank, dipikir gimmick, dipikir ini cuma pansos semata dan sebagainya," sambungnya.

KPI kemudian meminta kepada publik untuk menghormati jalannya kasus KDRT dari pedangdut Lesti Kejora yang sedang ramai dibicarakan publik.

"Kami meminta kepada publik hormati semua proses. Jangan membuat konten yang semakin tidak membantu upaya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," kata Nuning Rodiyah,

Selain itu, KPI mengapresiasi keputusan Lesti Kejora yang sudah berani melaporkan Rizky Billar atas tindakan KDRT.

Baca Juga: Konten ''Prank'' KDRT Baim Wong Dinilai Lecehkan Polri, Pelapor: Ini Pembodohan Masyarakat!

Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU