> >

3 Bukti Penting Kasus Dugaan KDRT Sudah di Tangan Polisi, Apakah Rizky Billar jadi Tersangka?

Selebriti | 12 Oktober 2022, 17:17 WIB
Rizky Billar diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Polisi telah mengantongi bukti penting dalam kasus tersebut. (Sumber: Instagram/lestykejora)

Baca Juga: Video CCTV Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Ini Kata Polisi

Sebagai informasi, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9).

Dalam laporannya, Lesti mengaku dibanting dan dicekik Rizky Billar usai mendapatinya berselingkuh. Akibat kekerasan tersebut, Lesti dirawat di Rumah Sakit Bunda, Menteng, Jakarta

Dalam kasus ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU