Rizky Billar jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Akankah Ditahan?
Selebriti | 12 Oktober 2022, 20:44 WIBSeperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) lalu.
Dalam laporannya, Lesti mengaku dibanting dan dicekik Rizky Billar usai mendapatinya berselingkuh. Akibat kekerasan tersebut, Lesti dirawat di Rumah Sakit Bunda, Menteng, Jakarta.
Baca Juga: 3 Bukti Penting Kasus Dugaan KDRT Sudah di Tangan Polisi, Apakah Rizky Billar jadi Tersangka?
Untuk mengusut dugaan KDRT ini, polisi telah mengumpulkan sejumlah bukti, seperti pemeriksaan terhadap enam orang saksi, hasil visum Lesti Kejora, hingga bukti CCTV.
Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukum penjara selama lima tahun.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV