> >

Rumahnya Dikosongkan, Wanda Hamidah Disebut Hanya Punya Surat Izin Penghunian yang Tak Berlaku

Selebriti | 13 Oktober 2022, 19:43 WIB
Wanda Hamidah bicara soal rumahnya yang diminta dikosongkan oleh aparat Satpol PP, polisi, hingga pejabat Pemkot Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). (Sumber: Instagram)

Baca Juga: Rumahnya Digeruduk Puluhan Aparat, Wanda Hamidah: Ini Aksi Penggusuran

Sebagai informasi, Wanda Hamidah protes karena rumahnya tiba-tiba disambangi oleh aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta personel kepolisian.

Wanda bahkan meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, eksekusi dilakukan tanpa kekuatan hukum tetap.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU