> >

Berkasus dengan Anak Ahok, Ayu Thalia Dituntut 7 Bulan Penjara terkait Pencemaran Nama Baik

Selebriti | 24 November 2022, 19:55 WIB
Ayu Thalia, terdakwa pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean, dituntut 7 bulan penjara. (Sumber: Instagram)

Baca Juga: Ayu Thalia Menangis Usai Eksepsi Ditolak Hakim atas Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean

Sementara, laporan Ayu di Polsek Penjaringan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Pada 19 Januari 2022, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean. Kemudian, pada 10 Mei 2022, dia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU