> >

Jadi Tersangka, Hater Dewi Perssik Jalani Pemeriksaan Tambahan, Berharap Pintu Damai

Selebriti | 29 November 2022, 19:26 WIB
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik, Winarsih, menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Sumber: Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

“Iya, sudah (tersangka). Untuk UU-nya enggak ditahan, karena (ancaman pidananya) 3 tahun 6 bulan,” kata Nurma, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Kontrak Kerja Sampai Dibatalkan gegara Hujatan Netizen, Dewi Perssik Kembali Laporkan Sejumlah Akun

Kasus ini bermula dari laporan Dewi Perssik pada 31 Oktober 2022 lalu. Dewi melaporkan tiga akun media sosial (medsos) yang diduga telah mencemarkan namanya.

Akun medsos itu diduga merupakan akun fans Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar). Saat itu, dia menanggapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora, tetapi justru diserang fans Leslar.

Pada 18 November 2022 lalu, Dewi kembali melaporkan sejumlah akun medsos dengan tuduhan yang sama. Bedanya, unggahan akun tersebut sampai membuat kondisi finansial sang pedangdut terganggu lantaran beberapa kontrak kerjanya dibatalkan.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU