> >

Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani: Takut Kali, Kalau Berani Datang Aja!

Selebriti | 15 Desember 2022, 13:23 WIB
Nikita Mirzani mengenakan rompi tahanan usai menjalani sidang di Pengadian Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022). (Sumber: Grid.id/Devi Agustiana)

Baca Juga: Hakim: Dito Mahendra Bisa Dipidana Jika Terus-terusan Tak Hadir di Sidang Nikita Mirzani

Sebagai informasi, Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik gegara postingan di Instagram. Postingan tersebut menyinggung nama Dito Mahendra.

Dito yang mengaku mengalami kerugian sebanyak Rp17,5 juta pun melaporkan Nikita ke polisi. Kasus ini kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Kemudian, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Grid.id


TERBARU