> >

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Bui dan Denda Rp1 Miliar, Bersalah Sebarkan Berita Bohong Investasi

Selebriti | 15 Desember 2022, 14:05 WIB
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus penipuan investasi aplikasi Quotex. (Sumber: Instagram)

“Nanti tim JPU yang akan menyampaikan bandingnya, besok atau lusa. Yang jelas kami pasti banding,” kata Mumuh.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU