> >

Nasib Doni Salmanan Beda Drastis dengan Indra Kenz, Hotman Paris: Ada Apa dengan Hukum?

Selebriti | 16 Desember 2022, 17:14 WIB
Hotman Paris menyoroti perbedaan nasib terdakwa kasus penipuan robot trading Quotex Doni Salmanan dan terdakwa penipuan robot trading Binomo Indra Ken terkait hukuman yang didapatkan mereka.(Sumber: Kompas.com)

"Kalau 4 tahun penjara berarti sesuai dengan undang-undang, nanti sesudah dijalani dua pertiga ia bisa bebas bersyarat, artinya sesudah dijalani 2 tahun 3 bulan, dia sudah bisa bebas bersyarat," ucap Hotman.

Hotman mengatakan, bahkan Doni Salmanan bisa saja bebas setelah hanya dipenjara sekitar 2 tahun saja.

"Bahkan, 2 tahun 3 bulan pun bisa berkurang lagi dengan remisi hari besar dan keagamaan, sehingga kemungkinan besar malah kurang lebih sekitar 2 tahun, lah," lanjutnya.

Baca Juga: Deretan 99 Aset Milik Doni Salmanan yang Dikembalikan, Tas Hermes hingga Porsche

Menilai hukuman Doni terlalu ringan, Hotman lantas menanyakan sistem hukum di Indonesia.

"Dihukum 2 tahun dengan uang yang dia raup begitu banyak, wow, what a beautiful life for him! (betapa indahnya hidupnya!, -red), and what is the law? (dan ada apa dengan hukum?, -red)"

"Di mana kau, hukum? What happened to this country? (ada apa dengan negara ini?, -red) Kok bisa dua putusan berbeda, padahal subjek perkaranya sama persis. Oke deh, pusing," tutupnya.

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU