Cerita Tamu Hotel Saat Saksikan Venna Melinda Meratap usai Alami KDRT: Sakit, Badan Saya Sakit
Selebriti | 10 Januari 2023, 21:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda tengah menyita perhatian netizen.
Diketahui, dugaan KDRT tersebut terjadi di salah satu hotel yang berada di kawasan Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023) pagi. Salah satu tamu hotel yang menginap di sebelah kamar Venna dan Ferry, Wheni Suryo, mengaku menyaksikan keramaian di hotel usai Venna Melinda keluar dari kamar.
"Waktu itu saya habis sarapan, mau menuju ke kamar. Ternyata di depan kamar Mbak Venna itu sudah ada banyak petugas hotel," cerita Wheni di akun Instagram pribadinya, Senin (10/1/2023).
Baca Juga: Polisi Lakukan Olah TKP di Hotel Kediri, Lokasi Dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda
Wheni mengatakan bahwa dia mendengar ada petugas hotel yang berkata, “Bersihin dulu darahnya." Mendengar hal itu, Wheni pun kaget dan mencoba mencari tahu.
Dia lantas menanyakan rasa penasarannya ke petugas yang ada. Barulah dia mengetahui bahwa tamu yang menginap di sampingnya merupakan Venna Melinda.
Dia juga mendengar suara teriakan perempuan 50 tahun itu. Menurut Wheni, Venna berusaha mengatakan kepada petugas bahwa dia korban KDRT dan minta dipanggilkan polisi.
"Terus Mbak Venna ngomong 'sakit, badan saya sakit' seperti itu. Tapi dengan nada yang tau lah gimana rasanya," cerita Wheni.
"Seorang perempuan sampai dipukul sama laki-laki, kekuatannya laki-laki seperti apa, kan pasti bisa merasakan sakitnya kayak gimana jeritan kesakitan Mbak Venna," sambungnya.
Baca Juga: Venna Melinda Ngaku Kerap Diancam oleh Ferry Irawan, Ini Kata Polisi
Kasus dugaan KDRT tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Jatim usai ibu dua anak itu melaporkan kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas hotel. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan, termasuk rekaman CCTV yang ada di hotel.
Rencananya, penyidik juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami kasus tersebut.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV