> >

Ferry Irawan Minta Bantuan Hukum, Sunan Kalijaga Harap Bisa seperti Rizky Billar dan Lesti Kejora

Selebriti | 13 Januari 2023, 19:15 WIB
Pengacara Sunan Kalijaga mengaku dimintai tolong oleh aktor Ferry Irawan untuk menjadi kuasa hukum terkait laporan kasus KDRT Venna Melinda, Kamis (12/1/2023). (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Sunan Kalijaga mengaku dimintai tolong oleh aktor Ferry Irawan untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Venna Melinda.

Kepada Sunan Kalijaga, Ferry Irawan menceritakan peristiwa yang terjadi di salah satu hotel Kediri, Jawa Timur pada 8 Januari 2023 itu versi dirinya. 

"Hari ini, tadi siang Ferry menghubungi saya via telepon. Dia bercerita seperti mengadu kepada kawan. Dia bilang, 'Bang, bantuin saya karena tidak semua yang ada di pemberitaan itu benar, Bang'," kata Sunan Kalijaga, Kamis (12/1/2023), dikutip dari Surya Malang.

Sunan Kalijaga mengatakan, dirinya belum resmi menjadi kuasa hukum dan berencana akan membahas kasus tersebut dengan Ferry.

Baca Juga: Ferry Irawan Sempat Enggak Ngaku Lakukan KDRT, Venna Melinda: Dari Situ Saya Ingin Cerai

Namun, lanjut Sunan, karena kondisi kesehatan Ferry menurun, pertemuan tersebut ditunda.

"Tadi saya bilang saya sudah on the way Sency, dia bilang, 'Saya drop lagi di dokter. Aku kabarin ya Mas Bro, tensi saya sudah 180/120', sambil kasih lihat emoji nangis," tutur Sunan Kalijaga.

Menurut Sunan Kalijaga, dirinya mengajak Ferry Irawan bertemu karena ingin mengetahui kejadian yang sebenarnya dari kedua belah pihak.

"Tentunya saya juga salah satu pengacara yang sangat anti dengan KDRT. Banyak sekali kalau masyarakat bisa melihat, rekam jejak saya itu, saya ada di pihak-pihak korban wanita yang mengalami KDRT," ucapnya.

"Makanya, dalam hal ini saya kepingin betul-betul mengetahui, apa sih versinya Ferry, yang terjadi seperti apa. Kalau versinya Mbak Melinda kan sudah diketahui, ada di media," lanjutnya.

Sebagai sahabat, Sunan Kalijaga pun berharap kasus ini tidak berlanjut ke persidangan atau proses hukum.

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Surya Malang/Tribunnews


TERBARU