> >

Merasa Resah, Lutfi Agizal Laporkan Pemilik Konten Nenek Mandi Lumpur ke Polisi: Bahaya Ditiru

Selebriti | 24 Januari 2023, 10:10 WIB
Lutfi Agizal melaporkan pemilik konten nenek mandi lumpur (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Lutfi Agizal disebut merasa resah dengan konten viral nenek mandi lumpur yang masih seliweran di TikTok. Ia khawatir konten tersebut akan menjamur ke daerah-daerah lainnya.

Oleh karena itu, melaporkan lima pemilik akun TikTok yang membuat konten nenek mandi lumpur ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/1/2023) pukul 21.49 WIB.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kkuasa hukum yang mendampingi Lutfi Agizal, Sukardin, Senin (23/1/2023).

Lima pemilik akun TikTok itu dilaporkan dengan pasal 504 KUHP tentang mengemis di muka umum. Hal itu karena belum adanya penambahan regulasi pasal UU IITE tentang mengemis online.

Meski tak menyebut secara rinci identitas lima pemilik akun TikTok, namun, Sukardin memastikan Lutfi turut melaporkan pemuda asal NTB (Nusa Tenggara Barat), Sultan Ahyar, yang viral karena menampilkan siaran langsung nenek mandi lumpur.

“Sultan kan lagi ditangani Polda NTB. Termasuk itu juga yang kita laporkan. Ada banyak yang kita bawa alat buktinya screenshot akun pelaku yang membuat konten mandi lumpur,” kata Sukardin, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ferry Irawan Bakal Bongkar Aib Venna Melinda jika Tak Mau Damai, Hotman Paris: Tidak Takut

Ia menjelaskan dari lima akun yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya hanya satu akun yang memenuhi unsur pidana.

“Tapi pada intinya semuanya akan menjadi atensi (Polda Metro Jaya) sih,” lanjut Sukardin.

Menurut pihak Lutfi Agizal, konten nenek mandi lumpur tersebut berbahaya karena dapat ditiru oleh mereka yang ingin mendapat uang dengan cara instan.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU