> >

Venna Melinda Mengaku Alami KDRT dari Ferry Irawan sejak November 2022

Selebriti | 1 Februari 2023, 18:17 WIB
Venna Melinda mengaku mengalami KDRT dari Ferry Irawan sejak November 2022. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Venna Melinda mengaku mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan, sejak November 2022.

Venna mengatakan, pada 6 bulan awal pernikahannya dengan Ferry Irawan, ia tidak pernah mengalami KDRT. Namun, hal itu berubah pada 17 November 2022 ketika Ferry pertama kali melakukan dugaan kekerasan kepadanya.

“Saya menikah sama Ferry, kurang lebih 10 bulan. Enam bulan awal, Ferry memang tidak pernah melakukan KDRT. Tapi di bulan November tanggal 17, saya ingat banget, saya harus ada di Medan dalam rangka undangan sebagai influencer,” kata Venna Melinda dalam jumpa pers di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tegas Ingin Ceraikan Ferry Irawan, Venna Melinda Belum Daftarkan Gugatan ke PA

Venna Melinda lantas menceritakan detail dugaan KDRT yang dialami. Saat itu, dia masih bersiap-siap untuk mengisi acara talkshow. Namun, ada suatu keinginan Ferry yang tidak bisa dipenuhi.

“Saya bilang, 'Bi, saya harus siap-siap, harus mandi, harus breakfast'. Habis itu, ya seperti biasa, saya sudah tahu kalau keinginannya enggak dituruti, pasti ada masalah,” ungkap Venna.

Benar saja, pertengkaran tidak terhindarkan hingga melibatkan penyerangan fisik. Venna mengaku dipiting, diangkat, didorong ke lantai, dan dibekap ke kasur.

Perempuan 50 tahun itu mengatakan, Ferry Irawan yang seorang pesilat memiliki tenaga yang cukup besar. Bahkan, tulang rusuk sebelah kirinya sakit lantaran tekanan tangan suaminya.

Puncaknya pada 8 Januari 2023, ketika menginap di Kediri, Jawa Timur, Ferry diduga kembali melakukan KDRT, dan Venna memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.

Baca Juga: Sempat Dituding Memukuli Diri Sendiri, Venna Melinda Ungkap Penyebab Hidung Berdarah

Saat ini, kasus itu ditangani Polda Jawa Timur (Jatim), dan Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Rutan Polda Jatim.

Ferry Irawan beberapa kali meminta berdamai, tetapi Venna dengan tegas tidak akan membuka ruang mediasi dan jalan damai dalam kasus ini.

Dia juga berencana melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama.

 

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU