> >

Gugatan Cerai Venna Melinda Disatukan dengan Cerai Talak Ferry Irawan, 23 Februari

Selebriti | 16 Februari 2023, 14:53 WIB
Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Sumber: YouTube/Ciky Citra Rezky)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengatakan bahwa perkara cerai talak yang diajukan kliennya akan disatukan dengan perkara gugatan cerai yang dilayangkan Venna Melinda.

Diketahui, Ferry Irawan lebih dulu mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda pada Rabu (7/2/2023). Pada hari yang sama, Venna juga sudah melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry.

“Majelis hakim sudah menyampaikan aturan yang berlaku bahwa majelis hakim sepakat mengikuti aturan, yaitu nomor perkara 595 karena terlebih dahulu mendaftar, maka seyogyanya nomor perkara 600 itu mengikuti,” kata Sunan Kalijaga, Kamis (16/2/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Venna Melinda Absen di Sidang Perdana Perceraian dengan Ferry Irawan

Sedianya hari ini Ferry Irawan dan Venna Melinda menjalani sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Namun, Venna absen sehingga sidang ditunda hingga pekan depan.

Senada dengan Sunan, tim kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam juga mengatakan hal yang sama. Dia menjelaskan, terdapat kesamaan dalam perkara Ferry dan Venna, yakni perceraian.

Dengan demikian, majeli hakim memutuskan gugatan cerai Venna Melinda disatukan dengan cerai talak Ferry.

 

"Tadi hakim menyampaikan tidak mungkin objek yang sama para pihak atau subjek yang sama perkaranya disidangkan sama-sama sendiri,” jelas Khairul.

“Ini sama-sama masalah perceraian jadi memang aturannya ada nomor 600 itu akan mengikuti 595 yang dimana 595 terlebih dahulu mendaftarkan," sambungnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews


TERBARU