Aset Doni Salmanan yang Disita Negara Tidak Dikembalikan ke Korban Quotex tapi Dilelang
Selebriti | 22 Februari 2023, 12:46 WIBBaca Juga: Alasan Hakim Perberat Hukuman Doni Salmanan dari 4 Jadi 8 Tahun Penjara di Sidang Banding
Hal itu membuat vonis Doni yang awalnya 4 tahun menjadi 8 tahun penjara. Selain itu, aset-asetnya juga tidak jadi dikembalikan melainkan disita negara.
Adapun harta benda Doni Salmanan yang dirampas untuk negara merupakan sejumlah barang bukti dari poin 33 hingga poin 136 yang terdiri dari sejumlah kendaraan mewah, aset rumah, uang, hingga barang-barang berharga lainnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV