> >

Sidang Perdana Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan Digelar Senin Depan

Selebriti | 22 Maret 2023, 14:44 WIB
Artis Ferry Irawan (tengah) mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (16/1/2023). (Sumber: ANTARA/Willi Irawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang,  mengungkapkan jadwal sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda yang dilakukan oleh kliennya.

Jeffry mengatakan, sidang perdana kasus KDRT Ferry Irawan akan digelar Senin (27/3/2023) mendatang di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

“Sidang perdana Ferry Irawan digelar pada Senin, 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kota Kediri,” kata Jeffry, Selasa (21/3/2023) malam, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ferry Irawan Siapkan Kejutan di Sidang KDRT Venna Melinda, Kuasa Hukum: Kami Akan Buka Kebenaran

Jeffry meminta dukungan publik untuk mengawal sidang KDRT Ferry Irawan. Pihaknya akan menyiapkan alat bukti untuk membela kliennya itu.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, mengawal sidang Ferry agar kebenaran berdasarkan fakta dan alat bukti dapat terungkap dengan sebenar-benarnya,” ujar Jeffry.

“Sehingga tidak ada lagi isu dan berita yang tidak berdasar yang memojokkan klien kami," lanjutnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan KDRT ini dilaporkan oleh Venna Melinda. Puteri Indonesia 1994 itu mengaku mendapatkan kekerasan dari Ferry saat menginap di sebuah hotel di Kediri, 8 Januari 2023 lalu.

 

Kasus itu dilaporkan di Polres Kediri, tetapi ditangani oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Polda Jatim sudah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dan menahannya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU