> >

Sidang Perdana, Ferry Irawan Tetap Bantah Lakukan KDRT, Ajukan Eksepsi Terkait Dakwaan JPU

Selebriti | 28 Maret 2023, 10:30 WIB
Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Sumber: Instagram )

"Pak Ferry saat ini merasa menjadi korban sistem. Ibaratnya dipaksakan supaya Pak Ferry dapat ditahan," ujarnya.

Baca Juga: Ferry Irawan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara atas Kasus KDRT

Rencananya, sidang Ferry Irawan akan dilanjutkan dengan agenda Jawaban JPU ihwal eksepsi Ferry pada Kamis (30/3/2023).

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Wartakota


TERBARU