> >

Desta dan Natasha Rizky Disebut Masih Bisa Rujuk, Kuasa Hukum: Baru Talak Satu

Selebriti | 10 Juli 2023, 13:35 WIB
Desta gugat cerai Natasha Rizki ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023). (Sumber: Instagram/@desta80s)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Deddy Mahendra Desta, Hendra Siregar, mengatakan kliennya dan Natasha Rizky masih memiliki kemungkinan untuk rujuk kembali.

Hendra mengatakan Desta baru menjatuhkan talak satu kepada Natasha Rizky. Dia pun meminta doa agar keduanya bisa kembali bersama.

“Talak satu. Masih bisa (rujuk). Bantu doa aja. Rujuk ya kemungkinan masih bisa. Makanya mohon doa dari teman-teman semua,” kata Hendra, Senin (10/7/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Resmi Bercerai, Natasha Rizky Dapat Hak Asuh dan Bebaskan Desta Bertemu Anak

Talak satu merupakan proses ketika suami mengucapkan kata “talak” kepada istri. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 118, talak ini disebut talak raj’i.

Disebutkan bahwa suami yang mengucapkan talak satu kepada istri berhak untuk rujuk kembali selama istri masih dalam masa iddah.

“Talak raj'i adalah talak kesatu atau kedua, di mana suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah.” (Pasal 118 KHI).

Diketahui, hari ini Desta menjalani pembacaan ikrar talak yang diwakilkan oleh Hendra Siregar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Pasangan tersebut resmi bercerai usai majelis hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Desta terhadap Natasha pada 19 Juni 2023 lalu.

Perempuan yang akrab disapa Caca itu mendapatkan hak asuh ketiga anak mereka. Akan tetapi, Natasha dan Desta telah berkomitmen untuk mengurus anak bersama-sama.

Baca Juga: Desta dan Natasha Rizky Resmi Bercerai, Tak Singgung Harta Gono-Gini

Sebagai informasi Desta dan Natasha Rizky menikah pada 2013. Mereka dikaruniai tiga anak bernama Megumi Arrawda Sachi, Miguel Arrawsya Janied, dan Miskha Arrawfa Najma.

Usai 10 tahun membina rumah tangga dengan Natasha Rizky, Desta mendaftarkan permohonan cerai di PA Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU