> >

2 Kali Ditangkap Karena Narkoba, Aktor Bobby Joseph Terancam 7 Tahun Penjara

Selebriti | 25 Juli 2023, 09:09 WIB
Bobby Joseph kembali diciduk karena kepemilikan narkoba, Senin (17/7/2023). (Sumber: Instagram/@bobbyjsph)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Bobby Joseph kembali terciduk karena kepemilikan narkoba pada Senin (17/7/2023). Ini merupakan kali kedua Bobby terlibat kepemilikan barang haram tersebut.

Bobby Joseph ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediaman pribadinya bilangan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Ia ditangkap usai aparat kepolisian menerima aduan dari masyarakat. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

Bobby pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis dan angsung ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Penangkapan Rizky Nazar Dipastikan Tak Berkaitan dengan Bobby Joseph dan Jeff Smith

"(Bobby Joseph) sudah tersangka. Langsung ditahan" ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy, Senin (24/7/2023).

Atas perbuatannya, Bobby disangkakan Pasal 112 KUHP subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 7 tahun.

Sebelumnya, Bobby juga pernah ditangkap polisi karena kepemilikan sabu pada 2021 silam. Saat itu, Polres Tangerang Selatan menyita barang bukti sabu seberat 0,49 gram dari tangan Bobby.

Baca Juga: Tangkap Selebritas Bobby Joseph, Polisi Temukan Tembakau Sintetis Seberat 0,46 Gram!

Pria berusia 31 tahun itu mengawali kariernya di dunia akting dengan membintangi sinetron Candy tahun 2007.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU