> >

4 Fakta Karenina Anderson Terjerat Kasus Narkoba: Nikmati Ganja Gratisan di Pasar Ciputat

Selebriti | 3 Agustus 2023, 13:51 WIB
Profil Karenina Anderson, artis sekaligus model yang ditangkap terkait narkoba. (Sumber: Instagram/@kareninaanderson)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis cum model Karenina Maria Anderson ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Senin (31/7/2023). Dia ditangkap di kediamannya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 4,4 gram di rumahnya. Perempuan 40 tahun itu juga telah melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba. 

Karenina saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.

Baca Juga: Pengakuan Karenina Anderson soal Alasan Pakai Ganja: Depresi dan Insomnia

4 Fakta Karenina Anderson Terjerat Kasus Narkoba

1. Ditemukan ganja

Dari penangkapan Karenina, polisi telah menyita barang bukti narkoba jenis ganja. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan ganja yang ditemukan seberat 4,4 gram.

“Terdapat satu bungkus narkotika jenis ganja 4,1 gram dan selinting ganja 0,3 gram,” ucap Ardhy, Rabu (2/8/2023).

Ardhy bilang, Karenina menyimpan barang haram itu di laci meja di rumahnya.

Baca Juga: Profil Karenina Anderson, Artis dan Model yang Ditangkap gegara Narkoba, Positif Konsumsi Ganja

2. Ganja gratisan

Ardhy mengatakan, Karenina mengaku mendapatkan ganja secara gratis dari teman perempuannya berinisial P, yang saat ini masih sudah masuk dalam daftar pencarian orang. 

Karenina diminta mencoba ganja tersebut oleh temannya. Dia pun mengonsumsi ganja tersebut di pinggiran Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.

Dia mengisap ganja itu di dalam mobil yang terparkir di Pasar Ciputat kemudian saat dalam perjalanan menuju rumahnya di Kebayoran Baru.

3. Alasan Karenina pakai ganja

Berdasarkan pengakuannya, Karenina mengaku mengonsumsi ganja karena mengalami depresi. Depresi ini diduga dialami karena masalah keluarga.

“Lalu, dia ada insomnia, alasannya,” kata Ardhy, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Selain Karenina, Ini 6 Artis yang Tersandung Kasus Narkoba Sepanjang 2022-2023

4. Ada kemungkinan direhab

Saat ini, status model profesional itu adalah tersangka. Dia dijerat Pasal 127 Pasal 1a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ardhy mengatakan Karenina akan melakukan asesmen sebelum menjalani rehabilitasi atau akan diadili di pengadilan. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU