> >

Penjelasan Ditjen Pas soal Wawancara Jessica Wongso di Film Dokumenter Netflix, Sebut Tak Ada Izin

Film | 1 Oktober 2023, 15:11 WIB
Poster official Netflix untuk film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang 28 September 202 (Sumber: Netflix.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Film dokumenter Netflix berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso” belakangan ini menjadi sorotan netizen, khususnya terkait wawancara Jessica yang disetop.

Diketahui, Jessica Wongso saat ini tengah menjalani masa hukumannya atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Salah satu adegan dalam film dokumenter tersebut menunjukkan wawancara dengan Jessica Wongso secara online. Sayangnya, belum selesai wawancara dilakukan, petugas menyetop perkataan Jessica.

Baca Juga: Film Dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso” Tayang Hari Ini di Netflix

Petugas beralasan bahwa Jessica telah berbicara terlalu jauh soal kasusnya. Selain itu, pihak berwenang juga dinilai telah melarang semua wawancara dengan Jessica terkait film dokumenter  “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso”.

Kabag Humas Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti menyinggung soal izin peliputan kru dokumenter Netflix dengan Jessica Wongso.

Rika bilang, wawancara dengan narapidana hanya diizinkan ketika wawancara itu berkaitan dengan pembinaan. Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan liputan di Lembaga Pemasyarakatan.

“Tidak ada izin terkait itu, tidak ada izin liputan,” ujar Rika, Sabtu (30/9/2023).

Lebih lanjut, saat itu peliputan dilakukan saat masa pandemi Covid-19. Sayangnya, dia tidak merinci kapan wawancara dilakukan.

Rika hanya menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, terdapat pembatasan peliputan. Kunjungan keluarga terhadap narapidana juga hanya dapat dilakukan secara daring.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU