> >

Kronologi Ahmad Dhani Teriak Coblos Mulan Jameela Saat Konser Dewa 19, Ini Kata Bawaslu

Selebriti | 26 Oktober 2023, 10:05 WIB
Personel Band Dewa 19 Ahmad Dhani tampil dipanggung saat konser Dewa 19 di Lapangan Udara Wiriadinata, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (21/10/3023) malam. (Sumber: ANTARA/Adeng Bustomi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Tedi Saepudin, menyayangkan konser Dewa 19 yang bermuatan kampanye, di mana Ahmad Dhani menyampaikan ajakan memilih bakal calon legislatif tingkat DPR, Mulan Jameela.

Ajakan Ahmad Dhani “nyoblos” Mulan Jameela dilakukan saat konser Dewa 19 di Lanud Wiriadinata, Tasikmalaya, pada Sabtu (21/10/2023) malam.

"Menyayangkan sikap dan perbuatan saudara Ahmad Dhani pada acara konser yang melakukan unsur ajakan untuk memilih pada salah satu bakal calon," kata Tedi, Rabu (25/10).

Baca Juga: Teknis Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Digelar 5 Kali, Kapan Jadwalnya?

Tedi menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Tasikmalaya sudah mendapatkan informasi kegiatan konser Dewa 19 dan sejumlah artis yang bermuatan kampanye. 

Pihaknya akan sudah melakukan tindak lanjut guna menemukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu). 

Hasilnya, kata dia, kegiatan konser yang diwarnai kampanye itu tidak menemukan syarat materil, kemudian kejadiannya belum memasuki tahapan kampanye, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

"Bawaslu belum punya kewenangan terkait dengan Ahmad Dhani mengkampanyekan Mulan, soalnya ini belum masuk tahapan kampanye," jelas ia.

Tedi berharap, kejadian kampanye di luar agenda pemilu tidak terjadi lagi di Kota Tasikmalaya, baik oleh masyarakat umum maupun peserta pemilu. Hal ini dilakukan guna menjaga tahapan pemilu yang damai, tenang, dan sukses.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa sebelumnya Bawaslu Kota Tasikmalaya sudah melakukan imbauan dan sosialisasi kepada partai politik untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktu yang ditentukan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU