> >

Terima Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara, Polisi Segera Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka

Selebriti | 8 Februari 2024, 18:31 WIB
Tamara Tyasmara saat di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (7/2/2024). Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante. (Sumber: Grid.ID / Devi Agustiana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menerima hasil pemeriksaan autopsi anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khafi Pramudityo atau Dante (6).

Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya juga telah mengantongi hasil digital forensik terkait rekaman CCTV dari kolam renang yang menjadi tempat tenggelamnya Dante.

“Yang mana dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific crime investigation (investigasi kriminal berbasis ilmiah)," kata Rovan dalam keterangannya, Kamis (8/2/2024).

Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait hasil digital forensik dan autopsi dari proses ekshumasi atau pembongkaran makam Dante. 

Rovan hanya menegaskan pihaknya selanjutnya akan segera melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Ke depan penyidik akan melaksanakan gelar untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,”ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Ia pun memastikan Polda Metro Jaya berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Akui Anaknya yang Tenggelam Dititip ke Kekasihnya, sudah Cerai dari Angger Dimas

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi alias pembongkaran makam Dante, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Selasa (6/2).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut hal tersebut dilakukan guna mengetahui penyebab kematian anak Tamara.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU