> >

Sandra Dewi Bisa Dikenakan Kasus Dugaan Pencucian Uang, Ini Kata Kejagung

Selebriti | 29 Maret 2024, 18:28 WIB
Kolase foto. Harvey Moeis (kiri) saat digelandang oleh petugas Kejaksaan Agung (Kejagung), dan aktris Sandra Dewi, istri Harvey Moeis (foto kanan). (Sumber: Tribunnews)

Imbas perbuatan yang merugikan negara ini, Harvey Moeis terjerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU