> >

Kejagung Bakal Sita Aset Harvey Moeis, Helena Lim, dan para Tersangka Korupsi Kasus Timah

Selebriti | 29 Maret 2024, 20:47 WIB
Harvey Moeis dan Helena Lim (Sumber: KOMPASTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumadena membeberkan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini akan tetap ditindak secara tegas. 

"Untuk sekarang soal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti," ungkap Ketut dalam wawancaranya bersama Sapa Indonesia Petang, KompasTV, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga: Harvey Moeis dan Helena Lim Ditahan di Rutan Salemba Selama 20 Hari ke Depan

"Kepada masyarakat, dukung kami, Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung). Kita akan ungkap semua, masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah, kalau ini nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan ini, dukung kami semaksimal mungkin," ujarnya.

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Airlangga Dalam Acara Buka Bersama, Dibuka dengan Sambutan Ditutup dengan Pantun

Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.

"Tenang saja, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracking ya, jadi pendataan, asetnya dimana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya 16 orang tersangka ini saja lho ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut,"

Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Sumber: KOMPASTV)

Soal dampak kerusakan lingkungan, Ketut juga kaget setelah melihat visualnya dari satelit.

"Kita sudah pemeriksaan satelit, dari visualnya itu kerusakannya adalah 2 kali lipat luas Jakarta lho, itu rusak. Jadi pasti deh, ada orang-orang tertentu yang bakal kita seret lagi," tutupnya.

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Airlangga Dalam Acara Buka Bersama, Dibuka dengan Sambutan Ditutup dengan Pantun

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU