> >

Polisi Dalami Suami Bunga Citra Lestari soal Dugaan Kasus Penggelapan Rp6,9 Miliar

Selebriti | 4 Juni 2024, 13:53 WIB
Kolase Bunga Citra Lestari dan Tiko Wardhana. (Sumber: Instagram bclsinclair/emmymuchlis/Tribun News)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan mulai mendalami dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana, suami artis  Bunga Citra Lestari.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dalam pernyataannya sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (4/6/2024).

"Sudah naik tahapan penyidikan," ungkap Bintoro.

Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menilai adanya bukti yang cukup untuk melanjutkan penanganan kasus.

Bintoro juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penipuan ini.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan 60 Mobil Rental di Wilayah Salatiga

Dengan naiknya status ke tahap penyidikan, kepolisian akan melakukan serangkaian langkah untuk menguak lebih dalam fakta-fakta di balik kasus tersebut.

"Iya benar, saat ini masih dalam proses," tambah Bintoro.

Di sisi lain, identitas pelapor dalam kasus ini adalah mantan istri Tiko Aryawardhana yang diinisialkan AW. Melalui Leo, penasihat hukumnya, AW melaporkan Tiko atas tuduhan menggelapkan uang sebesar Rp6,9 miliar.

Leo menjelaskan kronologi kasus ini yang ternyata telah berlangsung pada periode sekitar tahun 2015-2021. 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU