Sidang Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Hakim Pertanyakan Pengawasan CCTV dan Lifeguard Kolam Renang
Selebriti | 12 Agustus 2024, 20:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Dante, anak Tamara Tyasmara, dengan terdakwa Yudha Arfandi, Senin (12/8/2024).
Sidang beragendakan keterangan saksi dari manajemen kolam renang Palem yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tenggelamnya Dante.
Dokter yang menangani Dante setelah tenggelam dari kolam renang juga dihadirkan sebagai saksi.
Total tiga saksi diperiksa yaitu dokter Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Iin Inayah; perawat Rumah Sakit Islam Pondok Indah, Jajang Mulyana, dan Direktur Utama Mulia Esta Kencana, Carlo Biran Pulomas selaku pengelola kolam renang.
Baca Juga: Sidang Kematian Dante: Majelis Hakim Minta Pemilik Kolam Renang Dihadirkan sebagai Saksi
Pada keterangan saksi Carlo, Majelis Hakim menyayangkan karena tidak ada yang mengawasi CCTV saat kejadian. Pasalnya dalam keterangannya, Carlo menjelaskan CCTV aktif tapi tak ada yang mengawasi keseluruhan CCTV.
"Kalau CCTV ada monitornya, mungkin kejadiaan seperti ini tak akan terjadi," kata Hakim Ketua Imanuel di ruang sidang mengutip Tribunnews.
Hakim juga menyayangkan tak ada lifeguard di dekat area kejadian.
Baca Juga: Sederet Bantahan Yudha Arfandi atas Penjelasan Saksi di Sidang Dante, hingga Terlibat Adu Debat
"Atau lifeguard. Seharusnya lifeguard itu ada. Padahal jaraknya 10 meter. Kalau lifeguard ada kan bisa jadi mereka bisa fokus memantau ada seorang dewasa yang sedang berenang dengan dua anak di kolam dalam," ujar Hakim Ketua.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV