Beri Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad, UIPM Akui Tak Punya Kampus Fisik
Selebriti | 2 Oktober 2024, 04:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Promotor dan Staf Ahli Universal Institute of Professional Management (UIPM), Agusdin, menjelaskan alasannya memberikan gelar doktor honoris causa (HC) terhadap Raffi Ahmad.
Ia memastikan bahwa bukan hanya Raffi yang kala itu mendapat peneguhan gelar atau prosesi wisuda, melainkan ada beberapa orang lainnya.
“Nah, jadi bukan dia saja, banyak yang datang. Nah, dari Indonesia juga banyak, bukan Raffi saja, begitu,” ujarnya, Selasa (1/10/2024).
“Raffi Ahmad di sana melihat langsung (bagaimana wisuda di sana). Oh itu benar, makanya di-publish di Instagramnya. Ya enggak mungkin lah Raffi mem-publish peristiwa yang sangat buruk Itu ke Instagram-nya enggak mungkin,” lanjut Agusdin.
Baca Juga: Mengenal Perguruan Tinggi UIPM Thailand, Kampus yang Beri Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad
Ia menyebut bahwa Raffi Ahmad juga mendapat ijazah dari gelar doktor honoris causa (HC). Karena Raffi Ahmad di wisuda di Thailand, maka ijazahnya didapat dari negara tersebut.
“Karena di Indonesia (UIPM) belum ada izinnya maka kami punya kantor persentatif. Jadi, ijazahnya itu bukan dari ijazah Indonesia, tapi ijazah dari luar (tempat Raffi di wisuda),” ucap Agusdin, dikutip dari Kompas.com.
UIPM ini disebut Agusdin punya program akademik yang telah diakreditasi sebagai lembaga pendidikan tinggi online, tanpa kampus fisik. Hal ini sesuai dengan standar EDEN (European Distance E-Learning Network) dengan pasar pendidikan global yang ditujukan bagi mahasiswa di seluruh dunia.
“Nah UIPM ini ada program namanya akademik. Ya, kuliah online ada program S1, S2, S3,” ucap Agusdin.
“Jadi, bukan abal-abal, resmi, gitu ya tapi ada belajar mengajarnya melalui online, gitu ya. Kalau akademik ada belajar online-nya. Ada dosennya juga. Tapi tidak ada fisik kampusnya. (UIPM) kan sudah ada, kita lakukan (kegiatan belajar mengajar) sejak tahun 2000 di Eropa, di Amerika,” tutur Agusdin.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com