Polisi Izinkan Lagu Sukatani "Bayar Bayar Bayar" Diedarkan Kembali
Musik | 25 Februari 2025, 10:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memperbolehkan lagu Sukatani yang viral "Baya Bayar Bayar" untuk kembali diedarkan.
“Monggo saja (kembali diedarkan), bebas, tidak ada masalah buat kita,” ucap Artanto mengutip Kompas.com, Selasa (25/2/2025).
Bahkan, Artanto menyebut Sukatani juga diperbolehkan kembali membawakan “Bayar Bayar Bayar” di atas panggung.
Baca Juga: Blak-Blakan! Pihak Sekolah Beberkan Alasan Pemecatan Novi Vokalis Band Sukatani sebagai Guru
“Enggak ada masalah. Bebas mereka, silakan (dibawakan dalam aksi panggung),” kata Artanto.
Artanto menegaskan bahwa kepolisian menghargai kebebasan berekspresi, termasuk kritik yang disampaikan melalui karya seni.
“Kami menghargai ekspresi, dan kritik membangun terhadap Polri justru menjadi teman bagi Bapak Kapolri. Kami hargai,” ungkap Artanto.
Sebelumnya, grup band Sukatani menjadi sorotan setelah lagu mereka, “Bayar Bayar Bayar”, viral di media sosial.
Lagu tersebut dianggap sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang melanggar aturan.
Namun, setelah menuai perbincangan luas di publik, band ini memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital dan meminta pihak lain untuk menghapusnya.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV