> >

Syarat dan Cara Perpanjang STNK 2022, Apakah Wajib Punya BPJS Kesehatan?

Tips, trik, dan tutorial | 4 Maret 2022, 09:02 WIB
Ilustrasi perpanjangan STNK. Banyak yang bertanya, apakah memperpanjang STNK perlu memiliki Kartu Keanggotaan BPJS Kesehatan? (Sumber: Kompas.com)

Berikut beberapa dokumen syarat perpanjang STNK 2022 yang perlu disiapkan:

1. STNK asli dan fotokopi.
2. BPKB asli dan fotokopi.
3. KTP asli dan fotokopi sesuai dengan data pemilik kendaraan.
4. Surat kuasa apabila diwakilkan.
5. Untuk pemilik kendaraan atas nama perusahaan, maka harus melampirkan NPWP, SIUP dan TDP perusahaan.

Baca Juga: Kata Polri Soal Bikin SIM, STNK, hingga SKCK Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Cara Perpanjang STNK

Apabila syarat perpanjang STNK sudah disiapkan, berikut cara mengurusnya di Samsat:

  • Datang ke kantor Samsat sesuai domisili dengan membawa persyatan perpanjang STNK tahunan.
  • Mengisi formulir perpanjang SNTK tahunan, biasanya tersedia di loket atau meja informasi Samsat.
  • Setelah formulir diisi, maka pemilik kendaraan bisa memasukannya ke loket pendaftaran. Ingat, loket pendaftaran pajak tahunan biasanya terpisah dengan loket pendaftaran pajak 5 tahunan. Selain itu, loket pendaftaran perpanjang STNK mobil dan motor juga terpisah. Jangan sampai keliru memasukan berkas.
  • Tunggu panggilan.
  • Apabila berkas lengkap, maka petugas loket akan menyerahkan lembar berisi informasi pajak yang harus dibayarkan.
  • Bayarkan pajak di loket pembayaran.
  • Setelah membayar, pemilik kendaraan bisa kembali menunggu panggilan untuk mengambil penerbitan STNK (pengesahan) di loket pengeluaran
  • Pemilik kendaraan menerima STNK baru yang sudah disahkan.

Demikian syarat perpanjang STNK setelah ada aturan terbaru. 

Apabila Anda sudah terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan, tidak ada salahnya untuk membawanya sebelum datang ke kantor Samsat.

Jika nantinya syarat perpanjang STNK memerlukan BPJS Kesehatan, Anda bisa langsung menyerahkannya.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU