> >

China Tangkap 10 Orang yang Berusaha Kabur dari Hong Kong ke Taiwan

Kompas dunia | 28 Agustus 2020, 10:13 WIB
Kapal penjaga pantai China. (Sumber: AP Photo)

Undang-undang itu sendiri banyak mendapat tentangan dari masyarakat Hong Kong.

Baca Juga: Anak Sapi Berkepala 2 Lahir, Desa di China Gempar

Pada aturan tersebut, Beijing mendefinisikan hukuman itu akan diberikan bagi pihak yang melakukan tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme, kolusi dengan pasukan asing hingga hukuman seumur hidup.

Jumlah penangkapan yang terus meningkat menimbulkan kekhawatiran yang besar dari pihak Hong Kong.

China diyakini akan menggunakan undang-undang keamanannya untuk menindak keras para aktivis prodemokrasi dan tokoh-tokoh media Hong Kong.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU