Ganja Sudah Tidak Haram di UFC
Kompas dunia | 15 Januari 2021, 05:55 WIBKOMPAS.TV - Perusahaan promotor tarung bebas UFC tidak akan lagi menghukum petarungnya atas penggunaan ganja. Associated Press pada Kamis (14/01/2021) melaporkan, perubahan kebijakan itu akan berlaku bagi semua petarung yang hasi tes laboratoriumnya ditemukan carboxy-THC, kandungan psikoaktif ganja, dengan perkecualian sang petarung sengaja menghisap ganja untuk membantu kinerja dia dalam bertarung.
Mulai sekarang, seluruh cannabinoid alami dari ganja tidak lagi menjadi senyawa maupun unsur yang dilarang dalam UFC. Hal tersebut dinyatakan petinggi UFC bidang kesehatan dan performa atlit, Jeff Novitzky.
"Pada dasarnya terkait ganja itu begini, kami peduli dengan apa yang dikonsumsi atlit/petarung pada hari pertarungan, bukan pada beberapa hari atau minggu sebelum pertarungan, yang biasanya jadi masalah sepanjang sejarah kasus positif THC," tegas Novitzky
Baca Juga: Presiden UFC Optimistis Khabib Nurmagomedov Tak Akan Pensiun, Ini Sebabnya
Novitzky menambahkan, "Atlit UFC masih tetap harus mematuhi aturan tentang ganja di berbagai aturan komisi olah raga, namun kami harap ini menjadi awal untuk diskusi yang lebih luas serta membawa perubahan dalam isu ini,"
Namun yang pasti, keputusan UFC ini tidak mempengaruhi aturan berbagai komisi olah raga negara bagian maupun badan pengelola olah raga dunia.
UFC berharap komisi-komisi negara bagian akan memperlunak aturan mereka untuk merefleksikan toleransi yang lebih luas bagi penggunaan ganja.
UFC tetap tidak akan membiarkan petarung untuk berkompetisi saat berada dalam pengaruh ganja, namun Novitzky mengatakan UFC faham atlit tarung bebas kerap menggunakan ganja untuk mengelola rasa sakit dan untuk relaksasi.
Baca Juga: Wow, Conor McGregor Akui Khabib Nurmagomedov Petarung UFC Terbaik saat Ini
Petarung yang mengadvokasi legalisasi penggunaan ganja untuk kompetisi berargumen, relaksasi aturan anti ganja di UFC akan mendorong turunnya penggunaan obat anti sakit yang cenderung lebih membuat kecanduan.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV