> >

Ini Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke AS, Indonesia Termasuk?

Kompas dunia | 25 Januari 2021, 15:23 WIB
Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pertamanya di Kantor Oval Gedung Putih pada Rabu, 20 Januari 2021, di Washington. (Sumber: AP Photo/Evan Vucci)

 

 

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menghidupkan kembali aturan larangan masuk warga negara asing dengan riwayat perjalanan dari 30 negara. Aturan ini akan berlaku mulai Sabtu (30/1/2021),

Langkah Biden ini adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Biden juga memasukkan Afrika Selatan dalam daftar larangan bepergian (travel ban) setelah varian baru Covid-19 muncul di negara itu.

“Kami menambahkan Afrika Selatan dalam daftar larangan karena adanya temuan varian (baru Covid-19) yang mengkhawatirkan dan telah menyebar ke luar Afrika Selatan,” kata Dr. Anne Schuchat, Wakil Direktur Utama CDC, dikutip dari Reuters.

Baca Juga: AS Tutup Pintu Untuk Warga dari 30 Negara Ini Demi Cegah Penyebaran Varian Baru Virus Covid-19

Sebelumnya, pada Senin (18/1/2021) mantan Presiden Amerika Donald Trump mengeluarkan kebijakan membatalkan aturan larangan bepergian yang ia buat sendiri.

Tak lama setelah Trump meresmikan kebijakan itu, Jen Psaki, juru bicara Biden mencuit di akun Twitter-nya, “Berdasarkan nasihat tim medis kami, Pemerintah tak berniat membatalkan aturan larangan ini pada 26 Januari.”

“Dengan pandemi yang makin memburuk dan varian (Covid-19) yang lebih menular muncul di banyak negara dunia, ini bukan waktu yang tepat untuk membatalkan larangan perjalanan internasional,” tambah Psaki.

Berikut daftar negara-negara yang masuk daftar larangan bepergian Amerika Serikat. Sebagian besar penghuni daftar ini berasal dari negara anggota Schengen Area di Eropa.

  1. Afrika Selatan
  2. Brasil
  3. Inggris
  4. Irlandia
  5. Austria
  6. Belgia
  7. Republik Ceko
  8. Denmark
  9. Estonia
  10. Finlandia
  11. Perancis
  12. Jerman
  13. Yunani
  14. Hungaria
  15. Islandia
  16. Italia
  17. Latvia
  18. Liechtenstein
  19. Lithuania
  20. Luxemburg
  21. Malta
  22. Belanda
  23. Norwegia
  24. Polandia
  25. Portugal
  26. Slovakia
  27. Slovenia
  28. Spanyol
  29. Swedia
  30. Swiss

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di AS Capai 25 Juta, Biden Kritik Strategi Pendistribusian Vaksin Era Trump

Berdasarkan data Worldometers, Amerika Serikat masih mencatatkan kasus Covid-19 tertinggi di dunia pada Senin (25/1/2021) pagi WIB.

Kasus Covid-19 di Amerika mencapai 25.702.125 kasus. Dari angka itu, 429.490 orang meninggal dunia dan 15.409.639 orang sembuh.

Sementara, varian baru virus corona pertama kali diidentifikasi di Inggris pada pertengahan Desember 2020.

Banyak negara telah melaporkan temuan kasus Covid-19 yang berasal dari varian baru virus corona ini.

Varian baru yang ditemukan di Inggris disebut lebih menular, meski diduga tak menyebabkan kondisi yang lebih parah. Akan tetapi, WHO memperingatkan semua negara untuk memberikan perhatian atas temuan varian baru ini.

Baca Juga: Virus Varian Baru dari Inggris Kemungkinan Lebih Mematikan!

Sementara itu, varian baru virus corona di Afrika Selatan juga dilaporkan tak lama setelah temuan varian baru di Inggris.

Varian Afrika Selatan ini juga lebih menular. Berdasarkan penelitian awal, varian ini pun bisa mengurangi kemanjuran vaksin, meski tak sepenuhnya menghilangkan kemampuan vaksin.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU